Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Amlapura merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Amlapura. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Amlapura disahkan oleh Notaris Kota Amlapura pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Amlapura
SK Wali Kota Amlapura tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Amlapura periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Amlapura yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Amlapura.
Status Organisasi
KOWANI Kota Amlapura berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Amlapura dengan kedudukan di Kota Amlapura, Kota Amlapura. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Amlapura.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Amlapura dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Amlapura di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Amlapura disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Amlapura tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Amlapura adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Amlapura.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Amlapura.
KOWANI Kota Amlapura sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Amlapura disahkan oleh Wali Kota Amlapura melalui Surat Keputusan.